Nusantaratv.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu telah menganggarkan Rp5 miliar untuk penanganan perbaikan jalan provinsi melalui proyek tanam sulam.
"Di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan telah dianggarkan sekitar Rp5 miliar untuk penanganan jalan Provinsi untuk proyek tanam sulam," kata Plt. Kepala Dinas PUPR Tejo Suroso di Bengkulu, Jum'at.
Ia mengatakan dana tersebut digunakan untuk pengerjaan tanam sulam jalan milik provinsi dengan panjang 1.650 kilometer.
Perbaikan jalan tersebut meliputi Jl. Adam Malik tepatnya di depan Mapolda Bengkulu, kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Jl. Irian.
Kemudian jalan protokol Provinsi Bengkulu dari Simpang Lima hingga Jl. Pagar Dewa serta di wilayah Sungai Rupat yang kerusakan jalannya cukup parah.
"Untuk perbaikan di jalan kewenangan Provinsi Bengkulu masih sedang dalam perbaikan dan ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2022," ujarnya.
Sementara itu, untuk jalan rusak yang berada di Jl. Hibrida dan Kalimantan yang merupakan kewenangan Provinsi Bengkulu, namun sejak 2022 telah dihibahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu.
"Sejak Agustus 2022 dua ruas jalan tersebut, sesuai dengan permintaan walikota Bengkulu telah dihibahkan ke Pemkot Bengkulu dan saat ini jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah kota, terang Tejo.
Sebelumnya, Walikota Bengkulu mengirim surat ke Gubernur Bengkulu terkait permintaan hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali dan Gubernur dengan senang hati melepas dua titik jalan tersebut.
Sehingga ruas jalan yang telah diserahkan kewenangan nya kepada Pemda Kota Bengkulu maka mulai APBD Perubahan Anggaran 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan perbaikan jalan di dua wilayah tersebut.(Ant)