Pemprov Bengkulu Pastikan Rekrutmen PPPK 2022 Batal

Nusantaratv.com - 23 November 2022

Ratusan guru honorer yang lulus passing grade PPPK mengadakan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu dan meminta agar segera mengeluarkan SK PPPK guru. ANTARA/Anggi Mayasari
Ratusan guru honorer yang lulus passing grade PPPK mengadakan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu dan meminta agar segera mengeluarkan SK PPPK guru. ANTARA/Anggi Mayasari

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 di lingkungan Pemprov.
 
"Saat ini tidak memungkinkan untuk adanya perekrutan sebab harus ada formasi dari Kementerian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Rabu.
 
Selain itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu memang tidak memungkinkan karena telah mencapai 38,9 persen dari APBD belanja pegawai yang ditentukan yaitu 30 persen.
 
Saat ini, kata dia, kebijakan Pemprov Bengkulu masih memberlakukan moratorium perpindahan pegawai yang ingin masuk ke Provinsi Bengkulu.
 
"Kebijakan pak Gubernur sekarang mengeluarkan surat edaran untuk moratorium. Moratorium tersebut untuk menerima pegawai masuk ke provinsi, ini langkah pertama, kita lihat perkembangan sampai Desember," ujarnya.
 
Jika Moratorium tersebut berhasil membantu menekan belanja pegawai di bawah maksimum sesuai dengan regulasi, maka Pemprov Bengkulu dapat melakukan perekrutan PPPK kembali.
 
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak bisa memahami hal tersebut sebab keadaan APBD sebaiknya 70 persen untuk program kesejahteraan rakyat dan paling tinggi 30 persen untuk belanja pegawai.
 
"Kalau tidak seperti itu kita rugi, lebih besar operasional dari output yang kita harapkan karena APBD itu untuk rakyat, ini yang perlu kita pikirkan bersama," terang Hamka.
 
Sedangkan untuk tuntutan honorer yang telah lulus passing grade tersebut tidak semuanya yang dapat diangkat sebagai PPPK dengan disesuaikan formasi yang ada.
 
Beberapa waktu lalu, ratusan honorer yang lulus passing grade seleksi guru PPPK mengadakan aksi unjuk rasa untuk meminta Gubernur Bengkulu untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guru honorer sebanyak 524 orang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close