Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan mendukung penuh terlaksananya program strategis nasional Reforma Agraria program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) khususnya bagi masyarakat kurang mampu sebagai penerima.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh terlaksananya program strategis nasional reforma agraria khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya strategis terus dilakukan Pemprov bersama jajanan Kanwil ATR/BPN dan pemerintah daerah kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu," kata Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Selasa.
Bentuk dukungan tersebut menurut Khairil mulai dari penerbitan regulasi peraturan daerah tentang PTSL mendorong pemda kabupaten kota segera menyelenggarakan program PTSL, hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyertifikatkan tanahnya, dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau.
"Ini merupakan bentuk percepatan dan evaluasi program PTSL sehingga masyarakat bisa menyertifikatkan tanahnya dengan proses cepat dan biaya yang murah, hingga menyasar ke pelosok desa," ucap Khairil Anwar.
Selain itu, kata Khairil Anwar upaya lain yang dilakukan bukan hanya bentuk dukungan melalui sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga mendorong pemda kabupaten kota untuk menganggarkan biaya PTSL. Terlebih menurut dia diketahui biaya PTSL sekitar 200 ribu per sertifikat.
"Ini jelas sangat membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu. Salah satu langkah untuk percepatan PTSL dengan membebaskan biaya BPHTB oleh pemda kabupaten-kota kota," kata Khairil.
Tentunya lanjut Khairil Anwar ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan pembebasan BPHTB tersebut. Menurut dia tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.
"Kalaupun tidak bisa semuanya dibebaskan BPHTB melalui program PTSL ini, paling tidak masyarakat kurang mampu bisa diakomodir dengan berbasis data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah," ujarnya.(Ant)