Pemprov Babel Buka Layanan Pengaduan KDRT 24 jam

Nusantaratv.com - 24 November 2022

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Gerakkan Bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pangkalpinang, Kamis (24/11/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Babel
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Gerakkan Bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pangkalpinang, Kamis (24/11/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Babel

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan pengaduan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara daring selama 24 jam, guna memudahkan masyarakat melaporkan kasus KDRT.

"Kami membuka layanan 24 jam menerima pengaduan KDRT melalui SMS dan WhatsApp messenger," kata Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel Darnis Rachmiyati di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan masyarakat yang melihat atau korban KDRT ini dapat mengadukan atau melaporkan tindakan KDRT ke nomor telepon genggam 0853-1414-5959, guna mendukung Gerakkan Bebas KDRT yang dicanangkan TP PKK dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Babel dalam menekan kasus KDRT.

"Kami tidak hanya membuka layanan pengaduan hotline, tetapi juga melakukan pendampingan atau advokasi, mediasi dan lainnya dalam menekan kasus KDRT ini," ujarnya.

Menurut dia layanan pengaduan secara hotline ini dibuka, karena kesadaran masyarakat khususnya perempuan korban KDRT yang masih rendah untuk melapor, sehingga pemerintah sulit menekan angka kasus yang masih tinggi.

"Selama ini banyak perempuan yang tidak berani untuk melapor, karena beberapa faktor seperti, takut akan perceraian, masalah finansial, aib keluarga, dan lainnya," ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel Asyraf Suryadin menyatakan sejak Januari hingga Agustus 2022 menerima laporan 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami terus mendorong agar gerakan ini tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga banyak pihak yang terlibat sehingga hasilnya bisa lebih maksimal dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close