Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Surabaya menawarkan relokasi kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Tol Tambak Asri, khususnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menawarkan relokasi pada saat pertemuan dengan perwakilan PKL Bawah Tol Tambak Asri pada Senin (24/10).
“Ini untuk mengantisipasi bahaya yang bisa terjadi di masa mendatang,” kata Eddy.
Relokasi yang dimaksud adalah di Sentra Wisata Kuliner (SWK) milik Pemkot Surabaya yang tidak jauh dari lokasi PKL bawah tol Tambak Asri, di antaranya SWK Krembangan, SWK Kasuari dan SWK Indrapura.
“Ada stan kosong disana yang bisa ditempati. Tinggal masuk saja. Bahkan sudah kami siapkan rombong gratis,” ujar dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan gratis sewa untuk tiga bulan pertama. Selanjutnya, pungutan dilakukan dengan biaya sewa yang sangat terjangkau.
Mengenai rencana relokasi, Juru Bicara Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri Daniel Lukas Rorong akan menyampaikan tawaran dari Pemkot Surabaya tersebut kepada para PKL.
“Harapan dari rekan-rekan adalah ingin tetap berjualan dan mencari nafkah di bawah tol. Jadi istilahnya, PKL ingin penataan serta pembinaan, bukan penertiban (penggusuran),” kata dia.
Ia pun memastikan paguyuban sudah mulai membongkar bangunan liar yang diminta dalam edaran Satpol PP Kota Surabaya, sembari adanya diskusi lebih lanjut antar sesama anggota terkait rencana relokasi.
“Jadi selama menunggu, kami mohon tidak ada yang namanya penertiban sebelum ada kata sepakat termasuk solusi terbaik,” kata dia.
Terkait penataan, Daniel lebih mengharapkan tembok yang berada di bawah jembatan tol Tambak Asri bisa dicat warna-warni atau dilukis mural supaya terlihat menarik. Selain itu, ada penataan rombong yang seragam sehingga pengunjung nantinya nyaman.
“Teman-teman PKL mau ditata. Bahkan punya komitmen ingin berubah lebih baik lagi ke depannya,” ujar dia.
Pertemuan akan dilakukan kembali dalam waktu dekat setelah ada pendataan bersama antara pihak Satpol PP Kota Surabaya dan pihak Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri karena ada data PKL yang tidak sinkron.
Sebelumnya, puluhan PKL Bawah Tol Tambak Asri sempat resah dan gelisah karena ada surat edaran dari Satpol PP Kota Surabaya yang isinya keinginan untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan tol sisi Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
Padahal ada sekitar 50 PKL yang sampai saat ini masih aktif berjualan di lokasi tersebut. Ada yang membuka warung kopi, warung makanan, soto rombong, sate ayam, jual pulsa, gorengan, potong rambut, tukang permak kain sampai tambal ban.
Sebelum pandemi COVID-19, bahkan tercatat sebanyak 80 PKL yang berusaha di bawah jembatan tol yang menghubungkan Dupak dan Perak ini. (Ant)