Pemkot Mataram Tiadakan Tambahan Akses Internet Gratis

Nusantaratv.com - 19 Januari 2024

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (ANTARA/Nirkomala)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (ANTARA/Nirkomala)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun ini meniadakan tambahan atau pemasangan baru akses internet atau wifi gratis bagi masyarakat di kota ini.

"Tahun ini kami tidak ada pasang baru akses wifi gratis dari APBD, karena anggaran disesuaikan 30 persen untuk kegiatan Pilkada Kota Mataram 27 November 2024," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, di Mataram, Jumat.

Namun demikian, lanjutnya, akses internet gratis masih tetap ada untuk 43 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di Kota Mataram.

"Internet gratis di KIM bisa diakses untuk komunitas-komunitas yang ada sekitarnya," katanya.

Selain itu juga ada di pusat-pusat perkantoran termasuk di kantor camat dan lurah serta ruang publik atau ruang terbuka hijau (RTH), sehingga dapat diakses masyarakat luas, seperti di RTH Taman Sangkareang, Udayana, Pantai Ampenan, dan Taman Loang Baloq.

"Hal itu terkait dengan aspek keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Jangan sampai Kota Mataram menjadi kota 'blank spot' (daerah yang tak terjangkau sinyal)," katanya.

Sementara untuk operasional pembayaran tagihan internet, katanya, ditanggung oleh Diskominfo Kota Mataram dan untuk satu titik dianggarkan sekitar Rp550 ribu per bulan.

"Untuk pembayaran tagihan internet sepenuhnya dari kita dan rutin dianggarkan. Kita bahas dengan Telkom itu sekitar Rp100 jutaan setahun untuk pembayaran internet," sebutnya.

Di sisi lain, lanjutnya, agar pemanfaatan akses internet gratis lebih tepat sasaran, Diskominfo mengatur jam buka dan tutup akses wifi gratis di sejumlah RTH.

"Pengaturan jam buka dan tutup akses wifi gratis di RTH sebagai bagian solusi dari para meter kota layak anak (KLA) yang ditetapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.

Dalam evaluasi yang disampaikan KPAI, katanya, akses wifi gratis di ruang publik menjadi salah satu parameter penilaian yang tidak dibolehkan dalam mewujudkan kota layak anak (KLA).

"Alasannya, ketika anak-anak sedang bermain di RTH, orang tua harus fokus bermain dan menjaga anak. Bukan malah asyik dengan HP (handphone)," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close