Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan siap melindungi para pekerja rentan yang saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra di Makassar, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.
"Saat ini pemerintah kota sedang giat membangun kota tangguh yang berdaya tahan. Semua lini dalam kehidupan sosial masyarakat sedang diupayakan termasuk dalam hal melindungi warga dari kemungkinan musibah," ujarnya.
Firman Pagarra yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar itu mengatakan, untuk mendukung program pemerintah tentunya memerlukan langkah-langkah strategis.
Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni melindungi dan mendaftarkan pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan," katanya.
Firman mengatakan pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Hal ini sesuai program pak wali kota yang ingin menciptakan kota yang resiliensi. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJS-TK untuk melindungi pekerja rentan ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.
“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak," sambungnya.
Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dilindungi BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.(Ant)