Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur memanfaatkan biopal untuk mengolah limbah pelaku usaha jasa boga (katering) di RT 006 RW 04, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung.
Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menjelaskan program biopal ini sudah disampaikan kepada sejumlah pelaku usaha rumahan yang bergerak di bidang jasa boga dengan memberikan penyuluhan.
“Kita berkolaborasi dengan PD. Paljaya untuk mengenalkan sistem pengelolaan sampah menggunakan biopal,” kata Tuti Sugihastuti di Jakarta, Jumat.
Biopal merupakan tangki septik kedap air dan sesuai standar yang mampu mengolah limbah tinja sehingga tidak mencemari lingkungan.
Hal itu juga telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan lumpur tinja.
Tuti menambahkan bahwa biopal akan jadi solusi dalam pengolahan limbah pelaku usaha di wilayah tersebut.
Untuk itu, pihaknya berkolaborasi dengan Perumda Paljaya, dengan memasangkan tangki septik modifikasi biopal untuk mengolah limbah yang dihasilkan produksi makanan dan minuman oleh pelaku usaha tersebut.
Dia juga menyampaikan tangki septik modifikasi biopal tersebut, dalam minggu ini sudah bisa diaplikasikan, sehingga dengan cepat mengendalikan limbah di lingkungan tersebut.
“Jadi biopal ini memproses limbah, sehingga air yang keluar di lingkungan itu sudah tidak mengeluarkan aroma dan tidak akan mencemarkan lingkungan,” ujar Tuti.