Pemkot Jaksel Ajak Warga-Anak Bina Komunikasi Cegah Perdagangan Orang

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memimpin Rapat Pleno Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA/HO-Kominfo Jakarta Selatan
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memimpin Rapat Pleno Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA/HO-Kominfo Jakarta Selatan

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengajak warga, khususnya para orang tua dan anak untuk membina komunikasi guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

"Bina komunikasi terutama kepada para remaja putra, putri dan anak-anak agar terhindar TPPO," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Munjirin mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk mengetahui dan mewaspadai segala bentuk modus kejahatan yang mungkin saja terjadi di lingkungan sekitar.

Sejumlah modus yang dilakukan oleh pelaku untuk mencapai tujuannya mulai dari gaji yang lebih tinggi, pekerja migran, hingga pemberian beasiswa ke luar negeri.

Selain itu, Munjirin menegaskan Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama instansi terkait menjadikan prioritas berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum dan yang lainnya untuk mencegah TPPO.

Maka dari itu, Munjirin meminta bantuan kepada para masyarakat untuk serta berpartisipasi dalam menggencarkan pencegahan perdagangan orang yang menyasar pada anak-anak.

"Mari bersama-sama saling bahu membahu untuk para orang tua, guru, rekan kerja maupun teman sebaya ikut melakukan pencegahan," tambahnya.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memimpin Rapat Pleno Gugus Tugas TPPO di Ruang Rapat Kantor Walikota Jakarta Selatan secara virtual.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Sayid Ali serta Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada 2021, terdapat 678 korban TPPO.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, baik melalui telepon 129 maupun Whatsapp di 08111-129-129 yang bisa dihubungi kapan saja untuk melapor tindak kekerasan perempuan dan anak.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close