Pemkot Jakbar ajak warga jadi peserta DTKS

Nusantaratv.com - 14 November 2022

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto saat ditemui di kawasan Kembangan, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Walda
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto saat ditemui di kawasan Kembangan, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Walda

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot) Jakbar mengajak warga yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar sebagai peserta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya pada tahap keempat tahun ini agar dapat menerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sudah dibuka tahap keempat. Dibuka dari 15 November sampai 15 Desember. Tidak ada kuota," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Pendaftaran DTKS ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu warga berkategori ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka dapat bertahan hidup secara layak.

Nantinya, penerima DTKS akan mendapatkan beberapa bentuk bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Suprapto mengatakan untuk informasi lebih lengkap, warga bisa mengakses akun sosial media Sudin yakni Instagram @sudinsosialjakartabarat.

Dalam akun tersebut dijelaskan beberapa langkah pendaftaran yakni mengakses https//dtks.jakarta.go.id/ ,membuat akun, masuk ke web dengan akun yang sudah dibuat, pilih menu pendaftaran dan masukan data diri dalam kolom pendaftaran.

Warga yang mendaftar, lanjut Suprapto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan.

Beberapa syarat diantaranya salah satu anggota keluarga bukan bagian dari pegawai BUMN, PNS, anggota TNI, Polri dan anggota DPR dan MPR.

Selain itu, warga yang kedapatan memiliki mobil tidak bisa mendaftar DTKS.

"Rumah tangga pemilik tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di atas satu miliar rupiah tidak bisa mendaftar DTKS," jelas dia.

Suprapto memastikan proses pemeriksaan terhadap pendaftar DTKS dilakukan dengan ketat agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

Data peserta DTKS Pemkot Jakbar hingga saat ini adalah untuk kategori KLJ sebanyak 62.003 peserta, KAJ sebanyak 7.644 peserta dan 
KPDJ : 7.718 peserta.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close