Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi dengan mempermudah kepengurusan perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modal.
Menurut pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu, Pemkab telah mempermudah setiap pengurusan perizinan perusahaan yang berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Bentuk kemudahan yang diberikan adalah dengan mempercepat proses perizinan yang ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten," katanya.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah memberikan layanan berbasis aplikasi, berupa layanan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang dapat diakses oleh masyarakat.
Kedua layanan informasi tersebut bisa diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) milik Pemkab Penajam Paser Utara.
Dengan hadirnya dua layanan berbasis aplikasi itu, lanjut dia, diharapkan pemilik modal (investor) dapat dengan mudah mendapat informasi menyangkut layanan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui pelayanan yang paripurna untuk menarik investasi tersebut maka dampaknya dapat mendorong terhadap peningkatan PAD.
"Pendapatan daerah tidak bisa meningkat secara signifikan kalau masuknya investasi lambat," kata Hamdam Pongrewa.
Saat ini, terdapat investor yang menyatakan minat menanamkan modal yakni investasi pabrik baterai dan pabrik soda ash (natrium karbonat/Na2Co3), yang saat ini sedang melakukan pengurusan perizinan.
Kemudian, terdapat sekitar 10 perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan sudah mengurus perizinan untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Investor lainnya yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah pengembang perumahan sebanyak 15 perusahaan properti serta sektor perhotelan yang sedang melakukan pembebasan lahan.
Terkait pendapatan daerah, kontribusi pajak pada Januari-Oktober 2022 telah menyumbang PAD Kabupaten Penajam Paser Utara Rp39,7 miliar, dan realisasi PAD dari sektor retribusi Rp1,1 miliar.
Dengan gambaran pemasukan sektor pajak dan retribusi tersebut, realisasi PAD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2022 dipastikan melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp40 miliar.(Ant)