Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjamin perlindungan sosial bagi ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Timur, Jumadi di Martapura, Jumat mengatakan bahwa perlindungan pegawai dalam bekerja sangat penting, terlebih lagi bagi yang berstatus non ASN yang selama ini tidak memiliki alat sebagai pengaman dalam pekerjaannya.
Risiko akibat melaksanakan tugas pun bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, sehingga dengan adanya program perlindungan sosial ini jika terjadi sesuatu terhadap pegawai tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk menjamin perlindungan sosial bagi pegawai non ASN pihaknya akan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Data sementara ada sekitar 4.000 pegawai non ASN yang kami usulkan agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tahun ini,” katanya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi Pemda kepada pegawai non ASN di wilayah itu.
Dalam program ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Sekda meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data-data seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi masing-masing mulai dari cleaning service hingga penjaga malam.
“Jangan sampai ada yang tertinggal, karena hanya itu bentuk pertolongan pemerintah daerah kepada mereka yang telah berjasa selama ini di tempat kerja masing-masing” ujarnya.(Ant)