Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengusulkan pengadaan mobil baru yang rencananya akan disiapkan pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Nusantaratv.com, usulan pengadaan mobil baru tersebut disampaikan oleh bagian umum pemkab Matim dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 di Komisi A DPRD Manggarai Timur selama beberapa hari hingga Senin (5/9/2022) kemarin.
Dalam rapat dengan agenda pembahasan APPD Perubahan Kabupaten Matim tahun 2022 tersebut, Bagian Umum Setda Matim mengusulkan pengadaan dua unit mobil baru yang bersumber dari dana APBD perubahan tahun 2022.
Usulan pembelian mobil baru dari Pemkab Matim tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur sekaligus Koordinator Komisi A, Damu Damian.
"Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari bagian umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan,"ujar Damu kepada Nusantaratv.com, Selasa (6/9/) sore.
Dikatakan Damu, Komisi A DPRD Manggarai Timur menolak pengadaan mobil baru atas narasi yang dibangun oleh pengusul akan digunakan untuk pinjam pakai oleh kepolisian dan kejaksaan tersebut karena menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.
"Namanya pinjam pake berarti masih menjadi milik Pemda toh. Nah, teman-teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada pemda," jelasnya.