Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan langkah strategis untuk memproteksi petani sawit dari fluktuasi harga produksi.
"Salah satu upaya itu dengan membuat peta jalan seperti halnya untuk komoditi tanaman kakao yang sudah memiliki petani jalan kakao berkelanjutan," kata Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara, Rusyidi Rasyid menanggapi perlindungan petani sawit di wilayah kerjanya di Kabupaten Luwu Utara, Kamis.
Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara pada 2020 mencatat produksi 336 ribu ton Tandang Buah Segar (TBS) per tahun dan menjadikan Luwu Utara jadi Sentra Penghasil Sawit di Sulsel.
Disebutkan, Kabupaten Luwu Utara yang berada di bagian utara Sulsel sebagian besar merupakan perbukitan yang sangat cocok dengan tanaman sawit.
Sementara luasan kebun sawit pada tahun 2018 seluas 18.360 hektar dan pada 2021 naik menjadi 23.988,42 ha.
Sementara produksi sawit sebanyak 336.426 ton tandan buah segar (TBS) per tahun pada 2018 naik menjadi 386.174,60 ha.
Namun terdapat 2.987 ha tanaman sawit yang belum menghasilkan dan terdapat 1.375 ha tanaman tua. Kebun ini tersebar hampir di semua wilayah Luwu Utara.
Kadis Pertanian Luwu Utara mengatakan, selain persoalan harga produksi sawit juga menjadi PR besar adalah tanaman sawit yang sudah tua, sehingga perlu peremajaan kembali.(Ant)