Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengintegrasikan data layanan kesehatan sehingga menjadi satu data kependudukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor untuk memberikan kemudahan kepada warga yang berobat.
“Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) tengah menyiapkan naskah kerja sama dengan manajemen RSUD Biak,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biak Numfor Mahasunu di Biak, Minggu.
Ia mengatakan terintegrasinya NIK ini dapat mempercepat pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Mahasunu mengatakan sistem integrasi satu data, warga cukup datang dan menunjukkan NIK maka semua data yang ada pada NIK bisa otomatis terekam tanpa input ulang satu per satu.
Pelaksanaan integrasi satu data layanan kesehatan bisa berlaku setelah dilakukan MoU dengan RSUD dan Disdukcapil Biak Numfor.
Mahasunu menyebutkan sistem integrasi satu data kependudukan sudah diterapkan di RSUD maka ketika ada bayi di baru lahir telah terdata dan bisa dibuatkan kartu identitas anak (KIA) sehingga orang tua tidak perlu mengurus lagi di Disdukcapil.
Begitu juga ketika ada pasien rumah sakit yang meninggal dunia setelah dirawat, lanjut Mahasunu, maka langsung dibuatkan surat kematian bersangkutan.
“Komitmen Disdukcapil sebagai pemberi hak akses tersebut. Ya, untuk dinas sosial sudah dilakukan integrasi data bansos di Biak Numfor,” katanya.
Hingga saat ini layanan pengurusan dokumen Kependudukan di Kabupaten Biak Numfor dilayani secara mobile sesuai permintaan dan tidak dipungut biaya alias gratis.