Nusantaratv.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyambut baik pandangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah selama sepekan setelah puncak arus balik Idul Fitri 1443 H pada 8 Mei 2022.
Kebijakan tersebut bertujuan mencegah kemacetan saat arus balik.
Menanggapi kebijakan Penerapan WFH tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Penjabat Sekda, H Muhammad Yani, mengatakan, tidak memberlakukan hal tersebut.
Sebab, Kabupaten HST yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah jalur lintasan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), namun bebas dari kemacetan arus lalu lintas
"Sejak beberapa hari sebelum Lebaran 2022 maupun sesudahnya, arus lalu lintas di Kota Barabai lancar. Kalaupun lalu lintasnya lebih ramai di jalur lintasan jalan nasional di wilayah Kabupaten HST, namun tidak sampai macet," ujar Muhammad Yani.
Menurut Muhammad Yani untuk ASN lingkup Pemkab HST yang mudik tidak banyak. Karena kebanyakan ASN berasal dari Kabupaten HST. Hanya ada beberapa yang berasal dari luar daerah atau luar pulau.
Berdasarkan data di BKD, tidak ada ASN yang meminta izin cuti keluar daerah atau cuti melebihi cuti bersama.
"Sehingga, kami menilai kebijakan WFH tidak relevan diterapkan," kata Sekda, mengutip tribunnewscom.
Sementara, terkait pelaksanaan halal bihalal ASN, Sekda mengatakan tak masalah dilaksanakan sebagai tradisi meningkatkan silaturahim
Namun untuk hari pertama kerja saat Senin (9/5/2022), Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri dan dan Sekda, serta jajaran akan melakukan kunjungan ke seluruh SKPD.
Bupati ingin memantau langsung kehadiran ASN dan disiplin kerja setelah Libur Lebaran 2022 yang dimulai sejak 29 April lalu.