Pemkab Buleleng Salurkan Anggaran Perbaikan 135 Unit Rumah tak Layak

Nusantaratv.com - 30 Januari 2024

Petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) memberikan bantuan perbaikan rumah secara simbolis di Singaraja, Buleleng, Bali, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-Diskominfosanti Buleleng
Petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) memberikan bantuan perbaikan rumah secara simbolis di Singaraja, Buleleng, Bali, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-Diskominfosanti Buleleng

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) setempat menganggarkan perbaikan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di daerah setempat.
 
"Pada tahun ini 135 unit RTLH akan disalurkan pada triwulan pertama," kata Kepala Disperkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini saat dikonfirmasi di Singaraja, Bali, Selasa.
 
Disperkimta Buleleng mengangarkan 135 unit RTLH yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu 117 unit untuk perbaikan RTLH di luar kawasan kumuh, lima unit untuk perbaikan RTLH bencana alam dan 13 unit pada kawasan kumuh dengan total anggaran Rp2.637.500.000.
 
"Setelah diverifikasi dari tahun lalu, terdapat sebanyak 2.200 unit yang sudah terdata di aplikasi Si Permata terkait ajuan RTLH dari masing-masing desa. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru bisa dianggarkan 135 unit saja. Semoga nantinya ada bantuan dari pusat juga sehingga bantuan bisa lebih banyak lagi," katanya.
 
Surattini menjelaskan masing-masing perbaikan RTLH itu memiliki nominal berbeda yakni untuk perbaikan RTLH kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh mendapat anggaran Rp20 juta. Sedangkan, untuk perbaikan RTLH akibat bencana alam mendapat bantuan sebesar Rp10 juta per unitnya.
 
"Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, kemungkinan akhir triwulan ini sudah bisa direalisasikan karena sistemnya bantuan sosial (bansos) jadi agak lama tahapannya," imbuhnya.
 
Secara teknis, Surattini menegaskan pemohon RTLH ini berdasarkan dari inputan pihak desa melalui aplikasi Si Permata. Dimana masing-masing desa wajib input data pemohon bantuan ke Si Permata. Di aplikasi ini akan didata dan diverifikasi sesuai data DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebelum disurvei nantinya.
 
Dia berharap, program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan sehingga apa yang dicanangkan melalui program pemerintah dapat mengurangi beban masyarakat khususnya di kabupaten yang berlokasi di ujung utara Pulau Dewata tersebut untuk memperbaiki kehidupannya agar lebih baik lagi kedepannya.
 
"Kami berharap bantuan yang diberikan mampu meringankan beban dari masyarakat, utamanya mereka yang memang layak mendapatkan perbaikan rumah tidak layak huni," kata Surattini.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close