Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Sintesa untuk Perangi TBC dan Dukung Program Kesehatan Nasional

Nusantaratv.com - 15 November 2024

Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan, menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis Desa (Sintesa)/Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi melalui Dinas Kesehatan, menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi, sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis Desa (Sintesa)/Pemkab Bekasi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan meluncurkan program baru untuk penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, di Hotel Swiss Belinn, Jababeka Cikarang ini juga mencakup peluncuran aplikasi inovatif bernama Sistem Informasi Tuberkulosis Desa (Sintesa).

Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, yang didampingi oleh Asda 1 Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Widyaiswara BPSDM Jawa Barat, Yusuf Wibisana, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan dalam berinovasi untuk menurunkan angka kasus TBC hingga ke tingkat desa. Aplikasi Sintesa, menurut Dedy, merupakan salah satu terobosan positif yang dapat mengoptimalkan penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat bangga dengan adanya inovasi seperti ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Dedy, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat, 15 November 2024.

Pj Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara aplikasi Sintesa dengan program-program lain, seperti penanggulangan stunting, agar dapat bekerja secara terintegrasi demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas. Dedy berharap aplikasi ini dapat digunakan secara maksimal dan menjangkau masyarakat mulai dari tingkat desa hingga RT/RW.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menjelaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang diluncurkan oleh Pemkab Bekasi adalah yang pertama di Indonesia setelah diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Aplikasi Sintesa, kata Alamsyah, adalah tindak lanjut dari peraturan bupati yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam penanganan TBC, mulai dari tenaga kesehatan di Puskesmas hingga pemerintah desa.

“Aplikasi ini memungkinkan data TBC dapat langsung diketahui oleh pihak-pihak terkait, seperti kepala desa dan lurah, sehingga mereka bisa segera berkoordinasi dengan Puskesmas dan memberikan dukungan kepada pasien,” terang Alamsyah.

Alamsyah juga menyoroti pentingnya aplikasi Sintesa untuk mempercepat penanggulangan TBC di lingkungan masyarakat. Sebelumnya, informasi terkait kasus TBC hanya sampai di tingkat Puskesmas dan tenaga kesehatan. Dengan aplikasi ini, informasi akan lebih cepat diterima oleh pemerintah desa dan kelurahan, yang pada gilirannya dapat memberikan dukungan kepada penderita TBC.

Aplikasi Sintesa tidak hanya akan digunakan untuk mendata warga yang menderita TBC, tetapi juga diharapkan dapat mencakup karyawan di perusahaan. Alamsyah menambahkan, selama ini kasus TBC di perusahaan seringkali diabaikan dan mengarah pada pemecatan karyawan. Dengan aplikasi ini, penderita TBC bisa segera diketahui dan ditangani dengan lebih baik, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk sembuh lebih cepat.

TBC menjadi masalah kesehatan yang serius, dengan Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam hal jumlah kasus. Jawa Barat berada di urutan pertama sebagai provinsi dengan angka kasus tertinggi, sementara Kabupaten Bekasi berada di urutan kelima. Saat ini, tercatat sekitar 10.000 kasus TBC yang terdeteksi di Kabupaten Bekasi, dengan angka prevalensi yang masih cukup tinggi.

“Dengan jumlah penduduk yang besar, sekitar 3,2 juta jiwa, angka kasus TBC di Kabupaten Bekasi mencapai 400 per seratus ribu penduduk. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan target WHO yang menginginkan angka prevalensi TBC sebesar 65 per seratus ribu pada tahun 2030,” tambah Alamsyah.

Alamsyah menjelaskan bahwa tingkat kesembuhan TBC terbagi menjadi dua kategori: pasien dengan TBC sensitif obat yang memiliki tingkat kesembuhan hingga 100 persen dengan pengobatan selama 6 hingga 9 bulan, dan pasien dengan TBC resisten obat yang saat ini memiliki tingkat kesembuhan sekitar 72 persen.

Selain itu, Alamsyah mengungkapkan bahwa daerah dengan angka kasus TBC yang cukup tinggi di Kabupaten Bekasi antara lain di Kecamatan Cikarang Selatan, Tambun Selatan, dan Babelan. Pemkab Bekasi, kata Alamsyah, telah mendapatkan dukungan anggaran dari APBN dan lembaga non-pemerintah seperti USAID untuk mendukung penanggulangan TBC, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader TBC di desa.

“Saat ini, kami juga bekerja sama dengan NGO untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk pelatihan kader TBC di tingkat desa. Program ini sudah berjalan sejak 2024,” tutup Alamsyah.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close