Pemkab Bangka Rekrut Ratusan Guru PPPK

Nusantaratv.com - 04 Januari 2023

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka Zarkoni. ANTARA/Kasmono
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka Zarkoni. ANTARA/Kasmono

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekrut 235 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di sejumlah satuan pendidikan di daerah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka Zarkoni di Sungailiat, Rabu mengatakan, 235 guru PPPK yang akan ditempatkan di sejumlah satuan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dia mengatakan, 235 guru PPPK itu merupakan jumlah berdasarkan kuota yang ditetapkan tahun 2022 dengan hasil seleksi kategori prioritas pertama atau yang dianggap memenuhi passing grade.

"Sebelum dilantik dalam waktu dekat, kami ingatkan seluruh guru PPPK tersebut harus dipastikan sudah melakukan pendaftaran ulang untuk melengkapi syarat administrasi," jelasnya.

Menurutnya, dijadwalkan pada 7 sampai 21 Maret 2023, pihaknya akan mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Bangka ke BKN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"NIP akan diterbitkan dari BKN selama dua hari terhitung dari waktu usulan untuk kemudian dilakukan pelantikan seluruh guru PPPK," kata dia.

Pengangkatan guru PPPK berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek serta sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka karena penggajian dibebankan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan bertambahnya 235 guru PPPK, diharapkan menambah pemenuhan status kepegawaian guru baik di tingkat SD maupun SMP yang tersebar di sejumlah wilayah desa dan kecamatan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close