Pemilik Tambang Nikel di Luwu Timur Keberatan dengan Putusan Dirjen AHU

Nusantaratv.com - 07 November 2022

Pemilik tambang nikel, Helmut Hermawan
Pemilik tambang nikel, Helmut Hermawan

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Pengusaha pertambangan Nikel yang berlokasi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Helmut Hermawan menyatakan menolak keras Surat Dirjen AHU tertanggal 31 Oktober 2022 dan Akta Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tertanggal 13 September 2022 karena didasari oleh perbuatan melawan hukum.

Hal ini tindaklanjuti oleh Surat Keberatan yang ditujukan kepada Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal AHU dan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk pembatalan Surat Pengesahan terhadap Akta Tersebut.

Langkah tersebut dikecam oleh para pemegang saham PT CLM yang sah berdasarkan akta pendirian dan akta perubahan. Sedangkan legitimasi pihak Zainal Abidinsyah Siregar adalah berdasarkan akta tertanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022 yang illegal dan melawan hukum.

"Para pemegang saham tidak pernah melakukan perubahan atas kepemilikan saham maupun organ perseroan pada PT Asia Pacific Mining Resources dan PT Citra Lampia Mandiri. Saat ini para pihak sedang melakukan gugatan perdata pada Pengadilan Negeri terkait polemik yang terjadi antara Aserra Group dan PT Asia Pacific Mining Resources," kata Helmut Hermawan dalam keterangan tertulisnya.

"Saat ini kondisi areal tambang PT CLM dalam keadaan tidak kondusif dimana terdapat pihak yang tidak memiliki wewenang melakukan penyerobotan kantor perseroan, tersus PT CLM, melakukan pengerusakan dan juga mengancam serta menganiaya karyawan PT CLM," jelasnya.

Selama kejadian ini berlangsung oknum aparat cenderung membiarkan bahkan melindungi pihak PT Aserra Mineralindo Investama Seharusnya aparat penegak hukum mengayomi dan melindungi pelaku industri dalam negeri namun justru berlaku sebaliknya.

"Para pemegang saham PT CLM berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close