Nusantaratv.com - Pemerintah meminta kepada peternak untuk segera memotong hewan peliharaannya yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan metode pemotongan bersyarat hewan yang terjangkit, efektif untuk mencegah penularan.
Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dari daerah yang sudah menelakukan hal tersebut sepertiBali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mana memiliki presentase ternak dipotong lebih banyak.
Serta terbukti dapat menekan kasus PMK lebih besar jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus.
"Saya mengimbau hal ini bisa dicontoh di daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK," ujar Wiku, Selasa (26/7/2022).
Wiku mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang terpaksa dipotong.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk meringankan para peternak yang terdampak," kata Wiku.
Wiku menjelaskan jika merujuk pada SK Dirjen PKH Kementerian Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022 peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapat bantuan masing masing untuk sapi Rp10 juta, kambing Rp1,5 juta, dan Babi Rp2 juta.
"Dengan bantuan yang diberikan ini menjadi upaya kongkret dari pemerintah untuk mendukung para peternak ditengah situasi sulit agar ekonomi mereka bisa kembali Pulih," lanjutnya, mengutip okezonecom.
Pada kesempatannya, Wiku juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah berhasil menangani wabah tersebut.
Wiku menyampaikan dalam seminggu terakhir tidak ada penambahan jumlah provinsi yang terjangkit PMK.
Namun tetap ada 2 kota baru yang terwabah.
"Artinya selama satu Minggu terkahir, kita telah berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau, upaya kita harus terus kita jaga dan tingkatan," pungkas Wiku.