Pemerintah Provinsi NTB dan KPK Sepakat Tentang Pentingnya Pembentukan KAD

Nusantaratv.com - 04 September 2022

Diskusi bersama terkait masalah dunia usaha di wilayah Provinsi NTB pada Jumat (2/9/2022) di Hotel Santika. Foto (Istimewa)
Diskusi bersama terkait masalah dunia usaha di wilayah Provinsi NTB pada Jumat (2/9/2022) di Hotel Santika. Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi NTB dan KPK yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB dan Wakil Ketua KPK menekankan pentingnya pembentukan Kerja Sama Antara Daerah (KAD). 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim dalam diskusi bersama terkait masalah dunia usaha di wilayah Provinsi NTB pada Jum'at (2/9/2022) di Hotel Santika.

Salim menjelaskan, permasalahan dunia usaha di NTB sangat penting, khususnya masalah KAD (Kerjasama Antar Daerah) yang pusatnya diminta segera pembentukannya tapi belum bisa terpenuhi.

“Saya menganggap KAD sangat penting bagi dunia usaha kita, sehingga kita sangat hati-hati memilih personel yang terlibat, saya tidak ingin ada dari kita yang berbaju oranye”,  ujar Salim

Lebih lanjut, Salim juga menyampaikan, regulasi dari pusat mengenai dunia usaha untuk memperberat pengusaha di daerah, dengan adanya KAD Ia berharap hanya bisa memperjuangkan pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang termarginalkan.

Hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar KAD dapat segera dibentuk untuk menjembatani antara dunia usaha dan pemerintah. 

“KPK hanya mendorong, kalau bisa pengusaha di daerah lah yang berhasil mengembangkan usaha bisa adil, terbuka dengan aksesibilitas tinggi”, pungkas Nurul Ghufron. 

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK juga menambahkan bahwa sejak berdirinya KPK dari tahun 2004 sampai saat ini mencakup sekitar 2.400 orang dan yang paling banyak adalah pihak swasta sebagai penyuap dengan jumlah 374 orang dari pelaku usaha.

“Korupsi tidak bisa terjadi apabila tidak ada kesepakatan antara 2 pihak, disitulah sebagai pelaku usaha pasti maunya juga untuk mendapatkan keuntungan”, ucapnya.

Memperkuat pemahaman, Wakil Ketua KPK juga mengatakan, Indikator terjadinya korupsi adalah ketidakpastian, ketidakmudahan, dan ketidakterbukaan. Poin ketiga tersebut masih sering terjadi ketika pengusaha mau melakukan perizinan tapi masih dipersulit dengan regulasi yang tumpang tindih, sehingga 'suap' menjadi jalan terakhir untuk mempermudah segalanya.

“Mari kita hidupkan usaha sehat tanpa perlu suap”, tutup Nurul Ghufron. 

Turut hadir pada acara diskusi bersama ini Ketua Kadin NTB, Perwakilan Gapeksindo, Perwakilan APJI, serta perwakilan asosiasi perusahaan terkait lainnya

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close