Pemerintah Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Nusantaratv.com - 23 Januari 2023

Politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan Turki di ibukota Swedia pada Sabtu (21/1/2023). (Reuters)
Politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan Turki di ibukota Swedia pada Sabtu (21/1/2023). (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan Turki di ibukota Swedia, Stockholm, pada Sabtu (21/1/2023).

Aksi itu mengundang kemarahan negara-negara Muslim di Dunia. Di Indonesia, sejumlah kalangan mulai dari anggota DPR hingga tokoh ormas Islam juga mengecam aksi tersebut.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemenlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI, dikutip Senin (23/1/2023).

Kemenlu menegaskan jika aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Lebih lanjut, Kemenlu menilai kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bijak. "Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab," tukas Kemenlu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close