Nusantaratv.com - Politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan Turki di ibukota Swedia, Stockholm, pada Sabtu (21/1/2023).
Aksi itu mengundang kemarahan negara-negara Muslim di Dunia. Di Indonesia, sejumlah kalangan mulai dari anggota DPR hingga tokoh ormas Islam juga mengecam aksi tersebut.
Sementara Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemenlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI, dikutip Senin (23/1/2023).
Kemenlu menegaskan jika aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Lebih lanjut, Kemenlu menilai kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bijak. "Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab," tukas Kemenlu.
1. Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1).
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) January 22, 2023