Pemerintah Kaji PNS Bisa Work From Anywhere

Nusantaratv.com - 13 Mei 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemerintah sedang mengkaji penerapan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk bisa work from anywhere (WFA), atau bekerja di mana saja.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, wacana WFA muncul dari praktik work from home (WFH) pada kala pandemi Covid-19 untuk ASN yang terbukti berjalan dengan baik. 

Tujuan dari WFA sendiri, menurutnya untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada publik, tersedianya layanan publik yang optimal, meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

"Jadi wacananya ASN bisa 'Work from Anywhere', yang penting kinerja dan target tercapai," ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Satya menyebut penerapan WFA tidak akan diberlakukan untuk semua golongan ASN. Sebab, ada beberapa golongan yang tugas dan fungsinya membutuhkan kehadiran fisik.

Besar kemungkinan WFA diterapkan bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif. Sementara, untuk ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja yang bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO.

Ia mencontohkan untuk ASN tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, polisi hutan, dan petugas pemasyarakatan hukum dan HAM, harus tetap WFO.

"Jadi tidak semua ASN bisa WFA dan ini perlu kajian yang mendalam dan komprehensif. Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan," kata dia, mengutip CNNIndonesia.com. 

Ia menerangkan meskipun dalam pelaksanaannya tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran, kajian terkait perlunya tunjangan lain yang bisa mendukung proses pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penerapan WFA bisa optimal oleh ASN harus tetap dilakukan.

"Jangan sampai take home pay (THP) berkurang, atau hak-hak yang seharusnya diterima jadi tidak gara-gara WFA," terang dia.

Untuk menjamin kehadiran saat WFA akan dipantau lewat aplikasi Location Based Presence yang sudah dikembangkan oleh berbagai kementerian/lembaga dan instansi saat pandemi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])