Nusantaratv.com - Pemerintah Jalur Gaza, pada Senin (17/6/2024), mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel menghentikan "kejahatan kelaparan" yang dilakukannya sebagai alat penekan warga sipil di wilayah kantung Palestina.
"Otoritas pendudukan Israel dan pemerintah Amerika Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai pengaruh politik terhadap warga sipil di Gaza, dengan sengaja membiarkan kelaparan dan memperburuk kondisi kemanusiaan," kata kantor media pemerintah Gaza dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (18/6/2024).
Akibat perang yang masih berlangsung dan pembatasan yang diberlakukan Israel yang melanggar hukum internasional, setidaknya 2,4 juta penduduk Gaza menghadapi kelaparan, menurut kelompok internasional.
Pernyataan tersebut menekankan jika penduduk Gaza "mengalami kondisi kemanusiaan yang parah dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza dan Gaza Utara."
Pernyataan tersebut menekankan jika situasi ini "menyalahi nilai-nilai moral dan kemanusiaan serta hukum internasional, mengeksploitasi kebutuhan anak-anak, warga sipil, dan pasien untuk tujuan politik, sehingga membahayakan nyawa mereka."
Israel telah memberlakukan blokade ketat di wilayah kantung tersebut sejak 2006, dan serangan militer baru-baru ini memaksa hampir 2 juta penduduk berada dalam malapetaka.
Kantor media tersebut memperingatkan jika pelanggaran hak asasi manusia ini "akan menyebabkan bencana dan dampak buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kondisi kemanusiaan."
Kantor itu mengecam "kejahatan kelaparan" dan menyerukan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke hadapan "pengadilan internasional karena melakukan kejahatan ini."
Kantor tersebut juga mendesak masyarakat internasional "memberikan tekanan serius untuk menghentikan genosida dan penggunaan makanan serta bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, pasien, dan korban luka."
Israel menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera, dan terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan kelompok militan Hamas pada 7 Oktober 2023.