Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp55,4 Juta

Nusantaratv.com - 06 Januari 2025

Rapat Panja Haji DPR/ist
Rapat Panja Haji DPR/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 M dalam rapat Panja di Gedung DPR RI, Senin (6/1/2025). 

Dalam kesepakatan tersebut, Bipih yang harus disetor oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750.

Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.

Abdul Wachid menjelaskan bahwa total BPIH untuk tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp89 juta.

"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79," kata Wachid.

Adapun biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji adalah Rp55.431.750.

"Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp55.431.750," tambah Wachid.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengusulkan Bipih yang disetor jemaah sebesar Rp55 juta.

Berdasarkan usulan tersebut, nilai manfaatnya mencapai Rp34.073.267, dengan persentase Bipih sebesar 62% dan nilai manfaat 38%.

Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun lalu, biaya haji 2025 turun sedikit.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close