Pemerintah Bakal Setop PPKM, Asal..

Nusantaratv.com - 02 Juni 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dihentikan apabila tak terjadi lonjakan kasus selama enam bulan pasca Lebaran atau hingga Oktober 2022.

Di samping itu, tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit juga harus menurun signifikan.

"(PPKM disetop) jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 sampai enam bulan pasca Idulfitri," kata Alex, Kamis (2/6/2022).

Alex mengatakan saat ini pemerintah masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan secara bertahap memberikan relaksasi aturan di sektor non-kesehatan demi memulihkan perekonomian nasional.

Ia mengatakan bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Tanah Air bisa melonjak lagi jika masyarakat tidak memiliki kesadaran diri untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

"Jadi kita monitor terus angka-angkanya, Covid-19 harian maupun mingguan. Yang penting jangan ada masuk varian Covid-19 baru, mengingat penerbangan luar negeri sudah ramai," ujarnya, mengutip CNNIndonesia.com. 

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante berharap PPKM di Indonesia dapat mulai ditiadakan mulai Agustus 2022.

Namun ia menegaskan target itu dapat terealisasi dengan catatan tidak ada peningkatan kasus dan tingkat hospitalisasi akibat Covid-19 konsisten mengalami penurunan.

Dante menyebutkan saat ini Kemenkes masih rutin melakukan kajian perkembangan kasus Covid-19 dan menimbang sejumlah saran dari ahli kesehatan dan epidemiolog. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close