Nusantaratv.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu pada Idul Fitri 1444 H.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Agar masyarakat tidak mampu dapat ikut bergembira merayakan Idul Fitri maka pemerintah akan menyediakan bantuan sosial,” kata Muhadjir.
Dijelaskan bantuan yang akan disalurkan berupa beras seberat 10 kilogram dengan sasaran penerima 21 juta kepala keluarga (KK).
Untuk memeriksa atau mendapatkan Bansos Lebaran, Keluarga Penerima Manfaat dapat melakukan pengecekan pada aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan pendaftaran.
Berikut cara mudah melakukan pendaftaran pada aplikasi Cek Bansos:
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) siapkan untuk cek data
2. Akses Play Store lewat HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos di HP
3. Pilih ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.
4. Masukan data diri dengan lengkap di antaranya nomor KK, NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
7. Klik menu ‘Buat Akun Baru’
8. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
9. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
10. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’
12. Klik ‘Tambah Usulan’
Setelah melakukan pendaftaran maka Anda harus menunggu verifikasi dari Kementerian Sosial untuk selanjutnya disetujui menjadi Keluarga Penerima Manfaat dengan rutin memeriksa laman cekbansos.kemensos.go.id.