Pemerintah akan Luncurkan KTP Digital pada Mei 2024

Nusantaratv.com - 26 Maret 2024

KartuTanda Penduduk (KTP/ist)
KartuTanda Penduduk (KTP/ist)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah akan meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada Mei 2024. 

Dengan berlakunya KTP digital, nantinya masyarakat tak perlu lagi datang ke kelurahan untuk mendapat/mengganti KTP maupun fotokopi untuk keperluan tertentu. 

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas di Istana Negara Jakarta, Senin (25/3/2024). 

"Peluncuran IKD atau KTP digital ini merupakan bagian dari GovTech Indonesia," kata Anas. 

Sejalan dengan digitalisasi sektor pelayanan publik, kata Anas, pemerintah tengah menyiapkan satu portal canggih yang bisa mengakses berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari Sertifikat Standar Usaha (SSU), sertifikat elektronik, hingga IKD tersebut. 

"Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD," ujarnya. 

Dia menjelaskan portal nasional untuk IKD tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Portal ini akan melayani satu pintu seluruh layanan publik.

Portal canggih itu sesuai dengan imbauan presiden agar tak ada aplikasi baru yang dibentuk kementerian/lembaga.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close