Nusantaratv.com - Beberapa fakta baru terungkap dari kasus tewasnya Muhammad Mubin (63), purnawirawan TNI yang dibunuh di dalam mobilnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebelumnya, Muhammad Mubin alias Babeh, seorang sopir toko meubel di Lembang, tewas mengenaskan pada Selasa (16/8/2022). Mantan Komandan Kodim (Dandim) Tarakan itu dibunuh pelaku berinisial HH, yang merupakan pemilik ruko di lokasi kejadian.
Fakta-fakta tersebut terungkap usai penyidik dari Direskrimum Polda Jawa Barat mengkonfrontasi ulang tersangka HH karena ada perbedaan keterangan yang disampaikan pada tahap awal pemeriksaan.
"Ada beberapa fakta baru setelah dilakukan pendalaman oleh Reskrimum. Awalnya dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, kemudian bertambah menjadi 13 orang saksi. Jadi tersangka ini berbohong pada pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (5/9/2022).
"Kemudian (tersangka) dikonfrontasi lagi sehingga didapat fakta-fakta baru dan sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini," imbuhnya.
Ibrahim menjelaskan, kebohongan pertama, yakni tersangka memasak nasi goreng sebelum pembunuhan tersebut. Padahal faktanya tersangka tidak sedang memasak sebelum insiden berdarah tersebut.
"Tetapi kenyataannya tidak ada (memasak nasi goreng). Hal itu sesuai dengan adegan saat rekonstruksi, jadi tersangka langsung turun dari lantai 2 rumahnya ke bawah berbekal pisau di dalam kantong lalu keluar dan menusuk korban," kata dia.
Kebohongan yang kedua yaitu tersangka mengaku menusuk korban menggunakan pisau dapur yang dipegangnya karena saat itu ia sedang memasak nasi goreng. Namun faktanya pisau yang digunakan bukan pisau dapur.
"Dari pemeriksaan laboratorium forensik tidak ditemukan adanya darah di pisau itu. Penyidik kemudian mengkonfrontasi lagi tersangka terkait pisau yang digunakan. Dia mengaku itu bukan pisau yang digunakan. Akhirnya penyidik mendapatkan pisau kedua dan dilakukan penyitaan," tutur Ibrahim.
Kebohongan selanjutnya, ialah terkait pemukulan dan aksi korban meludahi pelaku sebelum terjadinya penusukan. Faktanya tidak ada kejadian tersebut melainkan hanya cekcok biasa.
"Kenyataannya dilihat dari rekonstruksi tidak ada fakta tersebut. Tapi yang terjadi itu hanya perdebatan kemudian terjadilah penusukan itu," kata Ibrahim.
Fakta-fakta baru ini sesuai dengan rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini. Tersangka memperagakan 27 adegan mulai dari aktivitas di dalam rumah, kemudian adegan penusukan, hingga terakhir di lokasi korban ditemukan tewas.
"Kita melakukan rekonstruksi secara terbuka, transparan, dan normatif. Kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif disaksikan saksi, JPU, purnawirawan, sampai lawyer. Sehingga bisa dilihat betul-betul rangkaian rekonstruksi ini sesuai dengan rangkaian kejadian yang sebenarnya," tandas Ibrahim.