Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Akan Dibangun di Kupang

Nusantaratv.com - 09 Februari 2022

Bupati Kupang, Korinus Marseno saat menerima kunjungan dari pihak Pertamina Gas Negara. Foto (istimewa)
Bupati Kupang, Korinus Marseno saat menerima kunjungan dari pihak Pertamina Gas Negara. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyambut baik rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat oleh Pertamina Gas Negara (PGN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno, saat menerima kunjungan tim Pertamina Gas Negara, seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang yang diterima, Rabu (9/2).

Kunjungan dari tim Pertamina Gas Negara tersebut dalam rangka permohonan dukungan kepada Bupati dan Pemkab Kupang, untuk proses Pengurusan perizinan berusaha yang berpedoman pada kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Pemerintah Kabupaten Kupang pasti memberikan dukungan persyaratan dasar perizinan dilakukan Dinas Teknis sesuai regulasi dan mengikuti prosedur,” kata Korinus Masneno.

Ia mengatakan sepanjang memenuhi persyaratan teknis, pasti diberikan Pemerintah Kabupaten Kupang, karena rencana pembangunan listrik tenaga gas untuk kepentingan masyarakat daerah itu.

Sementara itu Kepala Divisi Proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Adam Nur Bawono menjelaskan, rencana gasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PKTMG) Kupang Peaker berkapasitas 40 mega watt itu, berlokasi di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Lebih lanjut Adam menjelaskan pembangunan proyek Liquefied Natural Gas berupa terminal penyimpan dan regasifikasi LNG beserta Marine Facility tersebut dibangun di atas lahan seluas 2,8 ha yang merupakan tanah milik PLN.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close