Peluang Kaesang Maju Pilkada Sirna? Ini Kata Jokowi

Nusantaratv.com - 24 Agustus 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Kongres ke-6 PAN/ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Kongres ke-6 PAN/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo menanggapi pupusnya kans putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Joko Widodo singkat usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara. 

Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.

Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close