Nusantaratv.com - Pelemparan batu yang menyebabkan kaca mobil pecah dan penumpang di dalamnya terluka dua kali terjadi di Jalan Margonda, Depok. Terduga pelaku pelemparan batu itu kini sudah ditangkap polisi.
"Iya (sudah ditangkap)," ujar Kepala Urusan Humas Polres Depok Iptu Made Budi, Kamis (27/7/2023).
Terduga pelaku merupakan seorang pemulung. Made Budi belum menjelaskan status hukum pelaku.
"Betul (pemulung)," ucapnya.
Made Budi belum menjelaskan apakah pelaku yang ditangkap ini terlibat dalam dua kali pelemparan atau bukan. Ia pun belum menjelaskan identitas pelaku.
Sebelumnya, pelemparan batu terhadap mobil di Jalan Raya Margonda, Depok, terjadi dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (23/7/2023).
Peristiwa itu menyebabkan seorang ibu dan anak terluka. Berikutnya, pelemparan batu ke mobil terjadi lagi pada Rabu (26/7/2023).
Pada peristiwa kedua, pelemparan batu melukai sopir mobil. Pelaku pun diburu polisi.