Pelantikan 55 Kades Terpilih di Bangka Barat Dijadwalkan Awal Desember

Nusantaratv.com - 11 November 2022

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri Al-Az. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri Al-Az. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Sebanyak 55 orang calon kepala desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak 26 Oktober 2022 di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, rencananya dilantik pada awal Desember mendatang.

"Sebanyak 55 calon kepala desa tersebut merupakan pemilik suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 yang hasil penghitungan suaranya sudah ditetapkan melalui rapat pleno oleh panitia pemilihan tingkat desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri Al-Az di Mentok, Kamis.

Ia menjelaskan keputusan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara tingkat desa pada Pilkades Serentak 2022 juga tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sehingga tidak menjadi kendala dalam pelantikan kepala desa terpilih.

"Hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan tidak ada yang menggugat, semua peserta menerima hasil tersebut dan hasil penghitungan suara ini juga telah disampaikan kepada Badan Permusyawarahan Desa masing-masing desa yang melaksanakan pilkades," katanya.

Melalui dasar itu, Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Bangka Barat merencanakan pelantikan kepala desa terpilih pada 7 Desember 2022 karena jabatan 55 kepala desa akan berakhir pada 6 Desember 2022.

"Rencana pelantikan ini sudah kami sampaikan kepada bupati Bangka Barat," kata Idza.

Idza menambahkan pelaksanaan pilkades serentak pada 55 dari 60 desa yang ada di Bangka Barat tahun ini berjalan lancar, aman dan sesuai aturan berlaku. Meskipun ada beberapa catatan penting yang akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk pelaksanaan pilkades selanjutnya.

Salah satu catatan penting itu terkait adanya dua laporan dugaan praktik politik uang pada masa kampanye di Desa Bentengkota, Kecamatan Tempilang dan Desa Semulut, Kecamatan Parittiga.

"Dua laporan itu telah diterima Tim Divisi Hukum Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Barat, namun tidak ditindaklanjuti karena tidak disertai bukti yang cukup," katanya.

Hasil kesimpulan dari Tim Divisi Hukum Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Barat sudah disampaikan kepada pihak pelapor di Desa Selumut dan Bentengkota.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close