Pelaku Nangis Depan Mayat Usai Bunuh Mahasiswa UI

Nusantaratv.com - 22 Agustus 2023

Mahasiswa UI pembunuh juniornya. (Net)
Mahasiswa UI pembunuh juniornya. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) menjalani rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap juniornya di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19). Ia sempat menangis di depan mayat Zidan.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan Zidan, Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Selasa (22/8/2023). Pada adegan ke-27, Altaf terlihat memasukkan MacBook dan iPhone korban ke dalam tasnya.

Diketahui, pembunuhan ini diduga terjadi karena Altaf ingin mengambil barang-barang Zidan. Altaf disebut terlilit utang pinjol.

Jaksa menyebut Altaf menangis setelah mengambil barang-barang Zidan. Peristiwa itu terlihat dalam adegan ke-28 dalam rekonstruksi ini.

Dalam adegan, Altaf tampak duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai.

"Tersangka di kamar kos sempat sadar dan menangis," ujar jaksa Edrus saat membacakan narasi rekonstruksi.

Sebelumnya, Altaf memperagakan adegan menusuk mahasiswa UI, Zidan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok. Altaf mengaku menusuk Zidan sebanyak 30 kali.

Korban sempat mengatakan 'maaf' dan 'terima kasih'. Altaf memperagakan adegan menusuk-nusuk tubuh korban secara berulang sembari mendorongnya.

"Ada puluhan berarti tusukannya? Sampai 100 nggak?" tanya jaksa Alfa Dera ke Altaf.

"Kemarin pas dicek ada 30, Pak," jawab Altaf.

"30 tusuk," kata Alfa Dera.

Pembunuhan Zidan itu terjadi di kamar kosannya pada Rabu (2/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Zidan tewas usai ditikam berulang kali oleh kakak tingkatnya di UI, Altaf.

Mayat Zidan baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023). Mayat ditemukan usai keluarga tak bisa menghubungi korban dan berinisiatif mengecek ke kos.

Mayat Zidan ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam. Polisi menyebut pembunuhan diduga dipicu Altaf yang terlilit utang pinjol hingga ingin merampas barang-barang korban.

Atas perbuatannya, Altaf dijerat sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close