Pekerja sosial di Tanjung Palas dapat jaminan perlindungan sosial

Nusantaratv.com - 29 Oktober 2022

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar (tengah) bersama pengurus Forum Komunikasi Ane' Belungon (FKAB) Provinsi Kalimantan Utara berfoto bersama usai penandatangan nota kesepahaman kerja sama pelindungan pekerja sosial di Situs Rumah Raya, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Jumat petang (28/10/2022). (ANTARA/Ayu Prameswari)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar (tengah) bersama pengurus Forum Komunikasi Ane' Belungon (FKAB) Provinsi Kalimantan Utara berfoto bersama usai penandatangan nota kesepahaman kerja sama pelindungan pekerja sosial di Situs Rumah Raya, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Jumat petang (28/10/2022). (ANTARA/Ayu Prameswari)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Sebanyak 83 pekerja sosial di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, mendapat jaminan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Forum Komunikasi Ane' Belungon (FKAB) Provinsi Kalimantan Utara menggandeng BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sosial seperti imam masjid, marbot, dan petugas fardu kifayah di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar di Tanjung Selor, Sabtu, mengapresiasi upaya FKAB memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sosial.

"Komunitas adat, paguyuban, yang menggandeng kami baru FKAB, baru Bulungan ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam kerja sama FKAB dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Bulungan, pekerja sosial mendapat jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Bapak imam masjid, misalnya berangkat ke masjid, tiba-tiba di perjalanan mengalami kecelakaan, maka semua biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung BPJS tanpa batasan maksimal," kata Rina.

Jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, ia menjelaskan, juga mencakup bantuan biaya pendidikan bagi dua anak peserta program jaminan yang meninggal dunia.

Menurut dia, nilai bantuan pendidikan bagi anak peserta program jaminan yang meninggal setiap tahun Rp1,5 juta di tingkat sekolah dasar, Rp2 juta di tingkat sekolah menengah pertama, Rp3 juta di tingkat sekolah menengah atas, dan Rp15 juta di tingkat perguruan tinggi.

"Beasiswa ini diberikan sampai lulus tiap jenjang," kata Rina.

Ketua Umum FKAB Kalimantan Utara Armansyah mengatakan bahwa iuran program jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di Tanjung Palas ditanggung oleh FKAB dan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Menurut dia, selanjutnya FKAB akan mengupayakan pemberian perlindungan sosial bagi nelayan dan operator perahu angkutan.

"Secara perorangan juga mereka membutuhkan perlindungan. Mereka juga punya risiko kecelakaan kerja tetapi kemampuan finansialnya tidak memungkinkan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina FKAB Provinsi Kalimantan Utara Datu Iman Suramenggala mengatakan bahwa FKAB yang dibentuk kurang lebih tiga tahun lalu berupaya menghimpun warga etnis Bulungan yang tersebar di berbagai daerah guna mendukung pembangunan di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close