Pegawai Pos Ditangkap Karena Membuang 7.000 Kiriman Surat, Termasuk Tiket Vaksinasi

Nusantaratv.com - 20 Januari 2022

Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polisi di Kota Tondabayashi, Prefektur Osaka, Jepang, telah menangkap seorang pegawai kantor pos bernama Yasuyuki Hara.

Dia dicurigai melanggar Undang-Undang (UU) Pos Jepang setelah dia membuang sekitar 7.000 lembar surat yang tidak terkirim. Polisi mengatakan Yasuyuki Hara telah mengakui tuduhan itu. 

"Sangat melelahkan untuk mengirimkan surat, jadi saya membawanya ke mobil saya dan membuangnya," kata polisi mengutip Yasuyuki Hara, seperti dilaporkan Sankei Shimbun, yang dikutip dari Japan Today, Kamis (20/1/2022).  

Beberapa surat yang dibuang berisi tiket vaksinasi yang dikirim oleh pemerintah kota setempat kepada warga untuk diinokulasi terhadap Covid-19. Polisi mengatakan Yasuyuki Hara mengosongkan kantong-kantong surat di daerah berhutan di Bangsal Mihara Kota Sakai pada 16 Januari.

Dia terlihat oleh seorang pejalan kaki yang menghubungi polisi. Yasuyuki Hara mengatakan kepada polisi jika dia mulai membawa pulang barang-barang yang tidak terkirim pada musim gugur karena dia tidak mau repot mengantarkannya. Sekitar 4.000 lembar surat ditemukan di rumahnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])