Pedagang Pasar Ciracas unjuk Rasa Tuntut Pengembalian Uang Koperasi

Nusantaratv.com - 30 Januari 2024

Seratusan pedagang Pasar Ciracas melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut pengembalian uang tabungan koperasi sebesar Rp6 Miliar di halaman depan Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Seratusan pedagang Pasar Ciracas melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut pengembalian uang tabungan koperasi sebesar Rp6 Miliar di halaman depan Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Sekitar seratus pedagang Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, melakukan unjuk rasa di halaman depan pasar tersebut untuk menuntut pengembalian uang tabungan koperasi yang telah mencapai Rp6 miliar.
 
Dalam melakukan aksinya, para pedagang yang umumnya bapak-bapak dan ibu-ibu itu membawa spanduk besar yang menuntut agar Ketua Koperasi Pasar Ciracas Budianto mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah) yang mencapai 134 orang.
 
"Kami melakukan unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun selalu diingkari," kata salah satu pedagang, Indra di sela-sela aksinya.
 
Pengurus koperasi yang dipimpin oleh Budianto tidak bisa menepati janjinya untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, namun beralasan uangnya tidak ada. "Pak Budi selalu berjanji. Tapi, uangnya tidak ada, uangnya dipinjamkan ke orang lain," katanya.

Para pedagang sudah melakukan mediasi dan dialog, tapi Budi selalu menolak dan menghindar. "Makanya, kami melakukan aksi unjuk rasa," kata Indra.

 
Bahkan, para pedagang Pasar Ciracas melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Metro Jakarta Timur pada awal 2023 dengan dugaan penggelapan uang tabungan pedagang.
 
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jaktim melalui kuasa hukum. Statusnya saat ini sudah sidik," katanya.

Namun, hingga saat ini mereka menunggu kepastian siapa tersangkanya. "Kami harap aparat Kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahannya," kata Indra.

Salah satu kuasa hukumnya, Sohibul Kahfi menyebutkan para pedagang Pasar Ciracas kecewa terhadap kepengurusan koperasi yang tidak bisa mengembalikan uang tabungan para pedagang yang mencapai Rp6 miliar.

"Mereka (pedagang) sudah bertahun-tahun menabung dengan harapan uangnya bisa dikembalikan, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaian," ujarnya.


 
Dia mengaku sudah melaporkan masalah itu ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) pada 27 Maret 2023, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kasusnya.
 
"Kami harap penyidik Polres Jakarta Timur segera memproses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," kata dia.
 
Kuasa hukum lainnya, Haji Sulardi menambahkan, sebenarnya yang menjadi pokok persoalan adalah pedagang hanya ingin uangnya kembali karena para pedagang merasa kesulitan untuk mendapatkan uang tabungannya.
 
"Difasilitasi oleh siapapun, namun ketua koperasi ini tak mau berdialog dan selalu menghindar," kata Sulardi.

 
Dia berharap ketua koperasi bisa beritikad baik untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, meskipun harus diangsur.
 
"Seandainya, mereka tak ada kemampuan untuk mengembalikan seluruhnya, maka bisa dilakukan secara bertahap, asalkan ada kepastian waktu, jumlah dan lainnya," katanya.
 
Dia pun menyayangkan aparat Kepolisian yang lamban untuk mengusut kasus dugaan penggelapan tabungan para pedagang.
 
"Dilaporkan ke Polres Metro Jaktim pada 27 Maret 2023 dan sudah masuk naik tahap penyidikan pada 23 November 2023. Namun, dua bulan masuk tahap penyidikan belum tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.
 
Hingga saat ini tidak ada komentar dari pihak Koperasi Pasar Ciracas tersebut. Bahkan, ketika didatangi ke kantor koperasi itu, tidak ada pengurusnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close