PBNU Kecam Penganiayaan David Anak Pengurus GP Ansor: Biadab!  

Nusantaratv.com - 25 Februari 2023

Mario Dandy Satriyo/ist
Mario Dandy Satriyo/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David (17). 

Menurut Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid perbuatan Mario Dandy suatu aksi yang biadab. Dia meminta polisi dan aparat penegak hukum dapat memproses hukuman yang adil.

"Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban David yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil," kata Imron, Sabtu (25/2/2023).

Imron meminta semua pihak untuk mengawal tuntas kasus ini hingga ke pengadilan. 

Pihaknya turut mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dengan sigap langsung mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Diduga penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close