PBB Akhirnya Lakukan Penyelidikan Kejahatan Perang di Ukraina

Nusantaratv.com - 23 September 2022

Perang di Ukraina/ist
Perang di Ukraina/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akhirnya mengakomodir keprihatinan komunitas internasional terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang di Ukraina. PBB telah menerjunkan tim penyelidik konflik Ukraina. 

Penyelidik PBB kemudian menyebut adanya pengeboman area-area sipil oleh pasukan Rusia, banyaknya eksekusi mati, tindak penyiksaan dan kekerasan seksual mengerikan di wilayah Ukraina.

"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina," sebut kepala tim penyelidikan, Erik Mose, kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Jumat (23/9/2022).

Dewan tersebut dibentuk oleh Komisi Penyelidikan (COI) -- tingkat investigasi tertinggi -- pada Mei lalu untuk menyelidiki kejahatan perang dalam invasi militer yang dilancarkan Rusia di Ukraina.

Tim yang beranggotakan tiga pakar independen melaporkan temuan mereka kepada Dewan HAM PBB, setelah meluncurkan penyelidikan awal di area-area sekitar Kiev, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy. Disebutkan tim penyelidik itu bahwa mereka akan memperluas penyelidikan ke depannya.

Dalam laporannya, Mose menekankan bahwa 'penggunaan senjata peledak oleh Federasi Rusia dengan area terdampak yang luas di area-area berpenduduk' telah menjadi 'sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil'.

Tim penyelidik, sebut Mose, secara khusus 'terkejut pada banyaknya jumlah eksekusi di area-area yang dikunjungi'.

"Tanda-tanda eksekusi yang terlihat pada tubuh, seperti tangan diikat ke belakang, luka tembak di kepala dan leher tergorok," sebut Mose soal tanda-tanda eksekusi mati yang kerap terlihat, mengutip detikcom.

Lebih lanjut, Mose menambahkan bahwa tim kini tengah menyelidiki kematian semacam itu di sebanyak 16 kota dan permukiman, dan menerima tuduhan yang kredibel terkait lebih banyak kasus yang akan didokumentasikan.

Beberapa korban menuturkan kepada para penyelidik bahwa mereka dibawa ke Rusia dan ditahan selama berminggu-minggu di penjara setempat.

Tak hanya itu, Mose menyebut timnya mencatat kasus-kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, dengan beberapa kasus menetapkan tentara Rusia sebagai pelakunya. Rentetan kejahatan terhadap anak-anak juga didokumentasikan, di mana anak-anak dilaporkan 'diperkosa, disiksa dan dikurung secara melanggar hukum'.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])