Nusantaratv.com - Sebelumnya sempat viral sebuah unggahan di media sosial tentang tindakan Bea Cukai Soekarno Hatta.
Seorang pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina, merupakan salah satu SLB tingkat nasional, mengekspresikan kekecewaannya pada tindakan Bea Cukai yang membebankan biaya fantastis.
Melalui akun X @ijalzaid pengajar itu mengungkapkan jika SLB tempatnya mengajar mendapatkan bantuan alat belajar untuk tunanetra dari sebuah perusahaan di Korea.
Usai viral berita tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memberikan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya untuk pihak Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot S Wibowo mengatakan pihaknya sedang komunikasikan dengan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar barang tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya.
"Saat ini sedang kami komunikasikan sangat baik dengan pihak Dinas Pendidikan DKI untuk memenuhi persyaratan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya," kata Gatot dikutip dari Intagram @mood.jakarta Senin, 29 April 2024.
Salah satu guru di SLB, Rizal merasa lega karena semakin ada titik terang untuk pihaknya mendapatkan bantuan berupa 20 pcs keyboard tersebut.
Mulai Senin, 29 April 2024 hari ini, pihak sekolah akan bersurat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea masuk dan pajak lainnya.
"Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian. InsyaAllah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke Dinas Pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terima kasih," tulisnya di X atau Twitter.