Pasangan Suami-Istri Bobol Bank Rp 5,1 Miliar, Pakai 41 KTP Palsu Buat Buka Rekening

Nusantaratv.com - 26 Oktober 2023

Pelaku pembobolan bank. (Detikcom)
Pelaku pembobolan bank. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyebut pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS pembobol dana bank di Tangerang memakai 41 identitas palsu. Identitas dipakai guna membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," ujar Didik, Kamis (26/10/2023).

Pembobolan ini berhasil dilakukan tersangka lantaran tersangka FRW adalah pegawai bank. Ia bertugas sebagai priority banking officer atau PBO. Modal mereka ialah Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapat fasilitas kartu kredit.

Setelahnya, modal diambil dan mereka menguras fasilitas kartu kredit. Jumlahnya ada yang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dengan total Rp 5,1 miliar.

"Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa dapat kartu kredit, limitnya sama 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia tarik, dia bikin lagi KTP lagi, sampai 41 KTP fiktif," tuturnya.

Tersangka HS, kata Didik, bahkan memakai foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit. Tapi, identitas yang lain adalah identitas palsu.

"Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak," kata dia.

Dia mengatakan tim penyidik sendiri masih mendalami keterangan tersangka untuk mengecek 41 identitas di KTP. Apakah dari nama-nama itu ada yang keluarga, kerabat, atau orang terdekat.

Hingga kini, pelaku melakukan kejahatannya sepanjang 2020-2021. Didik mengatakan masih dilakukan penelusuran.

"Masih kita telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah," ucapnya.

Kejati Banten sebelumnya menangkap pelaku pada Rabu (24/10/2023) atas dugaan pembobolan bank. Febriana adalah priority banking officer atau PBO di sebuah bank cabang BSD. Mereka menggunakan KTP palsu demi membuka rekening dan fasilitas kartu kredit.

"Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW ini adalah di BRI, semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," tandas Didik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close