Panglima TNI Ungkap Kenapa Kini Gunakan Istilah OPM, Bukan KST Papua

Nusantaratv.com - 10 April 2024

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/ist
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-TNI kini menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk menyebut kelompok bersenjata di Papua. 

Istilah OPM digunakan sebagai pengganti istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI yaitu kelompok separatis teroris (KST), sementara Polri menggunakan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB).   

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan alasan di balik pergantian istilah tersebut. Dia awalnya mengatakan kelompok bersenjata itu menyebut diri mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang merupakan bagian dari OPM.

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ucap Agus dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Agus kemudian menerangkan kekerasan yang dilakukan OPM terhadap masyarakat dan aparat.

"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri. Masa harus kita diamkan seperti itu? Dan dia kombatan, membawa senjata," ucap Agus.

Ia menyatakan TNI akan menindak tegas OPM.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara!" tegasnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan keberadaan TNI di Papua merupakan operasi yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, tiap wilayah punya karakter kerawanan dan TNI memiliki metode penyelesaian yang disesuaikan.

"Namanya operasi itu, dalam suatu wilayah itu ada operasi teritorial, intelijen, tempur. Bagaimana indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut, itu beda-beda. Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah," tutur dia.

Agus memastikan pihaknya tetap mengedepankan operasi teritorial. 

"Tentara kita di sana ngajar, Dia memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi selalu diganggu," ucap dia, mengutip detikcom.

Agus menyampaikan dua hari belakangan OPM juga berulah. Ditegaskan hal ini tak bisa dibiarkan.

"Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close