Pakai Sandal Jepit, 200 Pemotor Bali Kena Razia

Nusantaratv.com - 30 Juni 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petugas Satlantas Polres Tabanan, Bali menjaring 200 pengendara sepeda motor yang hanya mengenakan sandal jepit. Ini berlangsung selama Operasi Patuh Agung 2022 sepanjang 13 hingga 26 Juni.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Pranata menjelaskan, total pengendara yang diberikan teguran sebanyak 838 orang. Dari jumlah itu, 200 orang diberi teguran lantaran memakai sandal jepit.

"Untuk teguran jumlahnya 838 orang, untuk tilang dari tanggal 13 hingga 26 Juni berjumlah 201 pelanggar dan kurang lebih 200 orang yang (menggunakan) sandal (ditegur)," ujar AKP Pranata, Kamis (30/6/2022).

Jika nanti masih ada masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor, kepolisian tetap akan memberikan teguran. Bukan sanksi tilang.

"Kalau masyarakat tetap membandel, kita akan tetap himbau sampai ada keputusan dan aturan yang mengatur untuk masalah (sandal jepit) ditilang," ucap Pranata.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Misalnya mengenakan helm dan sepatu.

"Mohon memperhatikan safety riding saat berkendara, mengecek kondisi kendaraan secara rutin, serta selalu membawa dokumen kelengkapan saat berkendara untuk keselamatan kita bersama," ujarnya, mengutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai sandal jepit selama mengendarai sepeda motor. Dia mengatakan lebih baik memakai sepatu demi keselamatan pengendara.

Polri menyebut kecelakaan biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat. Oleh sebab itu, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar pengendara itu menggunakan sepatu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close