Pajak BPHTB Depok Sumbang PAD Terbesar pada 2022

Nusantaratv.com - 10 Januari 2023

Jalan Juanda Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Jalan Juanda Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar untuk pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Depok pada 2022.

"Dari semua sektor PAD di Kota Depok, pajak BPHTB merupakan pemasok terbesar tahun ini," kata Wahid Suryono di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.

Dikatakannya, dari target yang ditetapkan senilai Rp468.750.000.000, realisasi yang telah tercapai adalah Rp517.648.531.936. Artinya target telah terpenuhi bahkan melampaui, karena jika dipersentasekan jumlahnya 110 persen.

"Alhamdulillah, pajak BPHTB melebihi target sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Ini saja masih ada dua hari jelang tutup tahun 2022. Potensi bertambah pasti ada," jelas Wahid.

Ia menyebut kondisi ini terjadi karena perekonomian masyarakat yang mulai pulih dari dampak pandemi. Transaksi jual atau beli tanah maupun lahan, meningkat.

"Kami optimistis bahwa target dari sektor lain juga dapat terpenuhi, bahkan melampaui realisasi pajak daerah yang telah ditetapkan," katanya.

BKD Kota Depok menyiapkan terobosan inovatif dengan mengoptimalkan potensi PAD melalui program Go 2T, sebagai upaya mengakselerasi pencapaian PAD senilai Rp2 triliun pada 2024. "Ada lima inovasi yang mendukung program Go 2T," katanya.

Pertama yaitu Gerakan Mengejar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Gempita PBB). Konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus piutang PBB, melakukan penelusuran, bersinergi dengan camat, lurah, RT dan RW, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda Jawa Barat.

Inovasi kedua yaitu Sistem Informasi Aplikasi Piutang Daerah (SIAP-PD). Konsep SIAP-PD yaitu membuat aplikasi dengan melakukan migrasi data saldo awal audited piutang pajak daerah. Selanjutnya laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.

Inovasi ketiga optimalisasi pengelolaan lapangan olahraga dan fasilitas UMKM melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat (Oplosan Emas), sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah kurangnya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Inovasi keempat yaitu Sistem Integrasi Penerimaan Keuangan Pendapatan Daerah (Sipkanda). Ini merupakan sebuah aplikasi pendukung untuk memudahkan pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah.

Kelima inovasi Aplikasi e-Payment. Sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close