Nusantaratv.com - Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan ke persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 April 2024. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengaku senang dengan pemanggilan itu. Sebab, pihaknya tak perlu repot-repot menjelaskan tudingan miring yang selama ini disampaikan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya dengan dihadirkannya nanti para menteri ini. Saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh Prabowo-Gibran," ujar Otto usai sidang di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ia pun berharap, keempat menteri bisa memenuhi panggilan MK. "Karena kalau mereka dipanggil, menurut kami, kami tidak lagi terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak masalah," tutur Otto.
Saat ditanya perihal latar belakang Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) sehingga berpotensi berseberangan dengan kubu Prabowo-Gibran, Otto mengaku mencoba untuk berprasangka baik.
"Kan dia harus berkata jujur kan. Dia kan disumpah dong. Saya harus berpikir positif. Biar pun Ibu Risma itu adalah orang PDIP, saya harus berpikir positif, agar Ibu Risma menceritakan yang sebenarnya," jelas dia.
Otto menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah melakukan penyaluran bansos sesuai peraturan. Di samping itu, ia meyakini pemberian bansos sudah disetujui oleh DPR RI dan fraksi-fraksi partai politik di parlemen.
Ia pun percaya keterangan itulah yang akan disampaikan empat menteri Jokowi jika hadir memenuhi panggilan MK.
"Enggak ada yang menurut saya itu harus disembunyikan. Mana boleh menyembunyikan sesuatu dalam kasus yang seperti ini? Kan terbuka semua," jelas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memanggil empat orang menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ketua majelis hakim sidang sengketa hasil Pilpres, Suhartoyo memastikan, pemanggilan ini bukan artinya MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang sebelumnya meminta Mahkamah memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menurut dia dalam sidang sengketa seperti ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak yang terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Ketua MK itu saat sidang, Senin (1/4/2024).