Nusantaratv.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). OTT di terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan OTT dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. Ada sejumlah uang yang diamankan penyidik KPK.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tuturnya.
Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada penyelenggara negara yang turut diamankan dalam OTT di Kaltim. Namun, KPK belum memerinci jumlah pihak yang terjaring OTT.
"Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," tandas Ali.