Nusantaratv.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. KPK menyebut kegiatan OTT itu diduga terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
KPK belum memerinci pihak yang terjerat OTT di Maluku Utara. Ghufron mengatakan pihak yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," kata Ghufron.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ada penyelenggara negara yang diamankan pihak KPK.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara," kata Alex
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," tandas Alex.