Organisasi Bea Cukai Dunia Beri Penghargaan ke Direktorat Narkoba Polri

Nusantaratv.com - 23 Februari 2024

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meraih penghargaan dari World Customs Organization (WCO).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meraih penghargaan dari World Customs Organization (WCO).

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meraih penghargaan dari World Customs Organization (WCO). Penghargaan diberikan atas rekomendasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami hadir di Dittipidnarkoba untuk menyampaikan penghargaan dari world customs organization untuk Dittipidnarkoba atas kerjasamanya dan sumbangsihnya yang luar biasa terhadap komunitas daripada international customs," kata Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat, Kamis (22/2/2024).

Ia menyebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri adalah mitra yang luar biasa. Polri, kata dia telah menjalin kerja sama dan memberi dukungan yang baik kepada Ditjen Bea dan Cukai.

"Sehingga membuat penegakan hukum narkotika Undang-Undang No 35 Tahun 2009 berjalan dengan sangat sangat baik," tutur Syarif.

Atas itu, Syarif berharap kerja sama baik yang sudah ada dapat terus tetap terjaga.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Mukti turut memuji kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kami dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengucapkan terima kasih kepada Direktur Interdiksi Bea & Cukai Bapak Syarif atas penghargaan yang kami terima dari World Customs Organization yaitu berupa penghargaan kerja sama antara pihak kepolisian terutama jajaran narkoba dengan jajaran Bea dan Cukai di Indonesia kami harapkan penghargaan ini merupakan suatu keberhasilan bersama dimana kita selalu bergandengan tangan untuk membasmi narkoba untuk Indonesia," ujar Mukti.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba berhasil melakukan penindakan dan pengungkapan 554 kasus narkotika dengan barang bukti 2,94 ton narkotika dan 30 ribu batang tanaman ganja. Pengungkapan ini yang menyelamatkan sekitar 12,09 juta jiwa dari potensi terpapar narkoba, dan berpotensi menyelamatkan keuangan negara Rp 10,79 triliun dari biaya rehabilitasi.

​​​​​​

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close