Nusantaratv.com - Lahan Surjan merupakan kearifan lokal yang sudah ratusan tahun dikreasi petani di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjaga ketersediaan pangan di masyarakat.
Lahan Surjan dapat ditanam padi yang tahan genangan air, dan tanaman lain yang tidak tahan genangan air dalam satu hamparan. Dengan teknik ini, keamanan lahan dari genangan air, terutama di kawasan dataran rendah, terjaga.
Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan inovasi "SurjanKu". Inovasi ini merupakan kebijakan dalam pelestarian dan optimalisasi kawasan lahan sawah surjan.
Lahan surjan ini berkembang di Kecamatan Temon, Panjatan, Wates, Pengasih, Galur, dan Lendah.
Wilayah tersebut merupakan dataran rendah dan sulit dikembangkan tanaman padi dan tanaman pokok karena banyak aliran sungai yang posisinya lebih rendah dari areal lahan pertanian. Dua sungai besar yang mengapit wilayah itu, yakni Sungai Bogowonto dan Sungai Serang yang memiliki puluhan anak sungai, dengan muara dari Pegunungan Menoreh.
Lahan surjan memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sawah jenis lain, di antaranya lahan bawah bisa untuk tanam padi dua kali setahun dan palawija. Keuntungan lainnya, lahan atas bisa dimanfaatkan sepanjang musim untuk tanaman sayuran dan palawija.
Pemkab Kulon Progo berhara, selain mengamankan lahan dari genangan, SurjanKu mampu menjadi wahana edu-agro tourism yang membangkitkan ekonomi petani dan lingkungannya.
Inovasi ini dilakukan karena adanya permasalahan belum optimalnya pemanfaatan lahan sawah surjan. Selain itu, adanya alih fungsi lahan sawah surjan yang kini semakin bertambah dan sumber daya manusia petani yang masih rendah.
Inovasi SurjanKu lebih kepada belum termanfaatkannya kawasan lahan surjan menjadi kawasan terintegrasi menjadi kawasan agro-eduwisata budaya.
Inovasi yang dilakukan oleh dinas pertanian dan pangan, mulai dari meningkatkan sarana dan prasarana pertanian lahan surjan.
Pemkab Kulon Progo memberikan dukungan berupa bantuan traktor, irigasi springkel, irigasi perpompaan besar, dan rehab jaringan irigasi. Selain itu, juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani, pendataan potensi lahan sawah surjan berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG).
Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo kini juga menyusun rancangan Peraturan Bupati tentang Pelestarian Lahan Surjan dan pembuatan aplikasi SurjanKU.
Saat ini, Pemkab Kulon Progo sedang menyusun proposal pelepasan Bawang Merah Siem menjadi varietas unggul nasional, peningkatan ketahanan pangan, dan pembuatan lahan sawah surjan baru.
Inovasi SurjanKu ini untuk meningkatkan pendapatan petani, melestarikan lahan surjan dan mendongkrak pertanian modern melalui SurjanKu.
Lahan surjan adalah lahan istimewa yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Lahan surjan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Kulon Progo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan potensi kawasan lahan surjan.
Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo mengembangkan kawasan agro-eduwisata-budaya dengan harapan dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya kalangan petani.
Lima organisasi perangkat daerah di Kulon Progo melakukan promosi SurjanKU, sebagai upaya pengembangan potensi kawasan lahan sawah surjan.
Kelima OPD yang dimaksud adalah dinas pertanian dan pangan, dinas kelautan dan perikanan, dinas pendidikan, dinas pariwisata dan dinas kebudayaan (kundha kabudyaan) untuk mewujudkan kawasan sawah surjan menjadi kawasan Agro-eduwisata-budaya.
Hal ini merupakan langkah yang luar biasa dalam mewujudkan pemberdayaan dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat di kawasan lahan sawah surjan pada umumnya.
Memberdayakan perempuan
Kelompok wanita tani adalah penggerak ekonomi utama dalam SurjanKu. Wanita berdaya dalam pengembangan SurjanKu ini. Kaum wanita menaman padi hingga menjual produk atau hasil panen di pasar tani.
Hasil panen lahan surjan bagian atas ditanami sayuran, cabai dan tanaman hortikultura lainnya. Hasil panen ini dijual oleh kelompok wanita tadi di pasar tani yang berbeda di setiap desa atau kelompok.
Saat ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo telah membina 22 pasar tani yang tersebar di 12 kecamatan.
Program pengembangan pasar tani ini dikelola kelompok wanita tani (KWT) di 12 kecamatan.
Di pasar tani yang buka setiap Sabtu atau Minggu ini, kaum wanita Kulon Progo menjual dagangannya yang semua produk lokal, mulai dari sayuran, buah-buahan, makanan olahan, hingga menjual kerajinan.
Pasar tani ini menjual seluruh produk hasil panen hingga olahan anggota KWT. Nilai transaksi dari pasar tani ini berkisar Rp1 juta sampai Rp5 juta.
Lahan surjan sebagai ikon, sebuah aset desa serta potensi desa yang dapat digarap oleh semua pihak, dari petani milenial, termasuk kaum ibu-ibu dengan kulinernya untuk wisatawan, sehingga hal itu mempunyai nilai jual yang tinggi dan berdampak pada kesejahteraan petani.
Lahan surjan dan KWT tidak bisa dipisahkan. Hasil panen lahan surjan dijual ke pasar tani yang pelakunya mayoritas wanita. Wanita berperan penting mendobrak sektor pertanian, khusus pertanian lahan surjan.(Ant)